TIMES KARANGANYAR, KARANGANYAR – Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Karanganyar (LKPD Karanganyar) Tahun Anggaran 2024 oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Jawa Tengah resmi berakhir.
Exit meeting yang menjadi penutup rangkaian pemeriksaan ini digelar pada Kamis (8/5/2025) di Ruang Anturium Rumah Dinas Bupati Karanganyar.
Acara tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Karanganyar H. Rober Christanto, S.E., M.M., didampingi oleh Wakil Bupati H. Adhe Eliana, Sekretaris Daerah, serta sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Exit meeting ini menandai berakhirnya masa pemeriksaan selama 55 hari kerja oleh tim auditor BPK RI. Pemeriksaan LKPD merupakan agenda tahunan yang bertujuan untuk menilai akuntabilitas dan transparansi keuangan daerah.
Bupati Karanganyar menyampaikan apresiasi kepada tim BPK atas kerja keras dan profesionalisme selama proses pemeriksaan berlangsung.
“Terima kasih atas dedikasi Tim BPK selama pemeriksaan. Masukan dan rekomendasi yang diberikan akan menjadi bahan evaluasi penting bagi kami dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan profesional,” ujar Rober Christanto.
Bupati juga menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Karanganyar berkomitmen untuk terus memperbaiki tata kelola keuangan daerah demi terciptanya pelayanan publik yang lebih baik.
Pemeriksaan LKPD ini merupakan bagian dari implementasi prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) yang sejalan dengan semangat transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran publik.
Dengan berakhirnya pemeriksaan ini, diharapkan hasil evaluasi BPK RI dapat menjadi acuan strategis dalam perbaikan kinerja Pemerintah Kabupaten Karanganyar pada tahun-tahun mendatang. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Pemeriksaan LKPD 2024 Karanganyar Berakhir, Bupati: Evaluasi Penting untuk Pemerintahan Bersih
Pewarta | : Anugrah Dany Septono |
Editor | : Hendarmono Al Sidarto |